Pemkab Apresiasi dan Dukung Polres Lumajang Berantas Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

Sementara itu Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Boy mengatakan 15 kasus penyelanggunaan narkoba terdiri dari 5 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dan 10 kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang antara lain 17 orang tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya okerbaya 2,965 butir dan narkotika jenis sabu seberat 26,77 gram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *