Dalam surat tersebut, Jajang juga turut meminta para camat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penudaan tersebut serta mengimbau untuk terus meningkatkan pelayanan yang diberikan jajaran pemerintah desa sehingga kebutuhan masayrakat dapat terus terlayani dengan baik.
“Betul, akan terjadi penundaan pemilihan kuwu dan PAW. Kami sudah menginstruksikan para camat untuk menginformasikan hal tersebut. Kemudian kami juga berharap pelayanan yang ada di desa kepada masyarakat terus berjalan dan juga diharapkan kualitasnya terus meningkat,” pungkasnya. [Rast/Difo]