Pemilihan Kuwu Serentak Ditunda, Bupati Indramayu Minta Jaga Kondusifitas

  • Whatsapp

Pemilihan Kuwu Serentak Ditunda_2Hal tersebut menyusul dengan terbitnya surat edaran yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Nomor 141.1/586-Pemdes tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak dan Pemilihan Kuwu Antar Waktu tahun 2024, Kamis (7/8/2023).

Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat menerangkan, penundaan tersebut juga sesuai dengan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.436-DPMD/2023 serta mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Jajang, penundaan pemilihan kuwu dan PAW tersebut dilakukan hingga dilantiknya Presiden dan Kepala Daerah hasil Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *