Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan kebijakan penghapusan kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani terdampak bencana. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat banjir dan longsor.
“Utang KUR akan dihapus karena ini keadaan darurat, force majeure. Petani tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Kunjungan Presiden ke Aceh menjadi bagian dari rangkaian peninjauan lapangan untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pemulihan dapat dilakukan secara cepat dan terarah. [Red]






