Pemerintah Desa Moncongkomba Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial: Warga Sakit Dijemput Langsung oleh Kepala Desa

  • Whatsapp

TAKALAR – DN | Pemerintah Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, kembali membuktikan komitmennya dalam pelayanan sosial. Menindaklanjuti laporan warga tentang kondisi Cakodo Daeng Nyengka, seorang warga Dusun La’nyara yang sakit dan hidup dalam keterbatasan, Kepala Desa Abd. Basir bersama Ketua PKK Desa turun langsung menjemput dan mengantar pasien ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Selasa (4/11/2025).

Dengan menggunakan mobil siaga desa, tim gabungan dari perangkat desa dan kader PKK melakukan pendataan serta pemeriksaan awal sebelum membawa Daeng Nyengka untuk mendapatkan perawatan medis. Tindakan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga pelaksanaan kewajiban hukum pemerintah desa dalam menjamin kesejahteraan warganya.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak bisa menunggu. Pemerintah desa harus hadir di tengah penderitaan warga. Ini bukan sekadar tugas, tapi amanah,” tegas Abd. Basir saat mendampingi warganya di rumah sakit.

Langkah yang diambil oleh Pemdes Moncongkomba sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf c dan d, yang menyebutkan bahwa kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan. Dalam konteks ini, pelayanan kesehatan dan penanganan warga miskin termasuk dalam kewenangan desa yang wajib dijalankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *