Pemerintah Berencana Kenakan Bea Masuk pada Impor Pakaian dan Keramik

  • Whatsapp
Masyarakat berbelanja baju baru di pasar Tanah Abang, Jakarta, 15 April 2022. (Foto: AP)

Pemerintah mengeluarkan peraturan pada akhir tahun lalu untuk memperketat pengawasan terhadap lebih dari 3.000 barang impor, mulai dari bahan makanan, elektronik, hingga bahan kimia.

Namun aturan tersebut dibatalkan setelah industri dalam negeri menyatakan hal itu justru menghambat aliran bahan impor yang dibutuhkan industri dalam negeri.

Bea masuk akan segera diberlakukan pada impor produk alas kaki, pakaian, tekstil, kosmetik dan keramik, kata Zulkifli.

Bacaan Lainnya

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sedang melakukan investigasi untuk menetapkan tarif bea masuk, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso pada Sabtu (29/6).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *