Pemerintah Berencana Kenakan Bea Masuk pada Impor Pakaian dan Keramik

  • Whatsapp
Masyarakat berbelanja baju baru di pasar Tanah Abang, Jakarta, 15 April 2022. (Foto: AP)

| DN – Pemerintah berencana akan mengenakan bea masuk impor sebesar 100 hingga 200 persen pada sejumlah barang, termasuk alas kaki dan keramik sebagai bagian dari upaya untuk melindungi industri dalam negeri, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Jumat (28/6).

Zulkifli Hasan mengatakan, rencana bea masuk atas barang-barang tersebut rata-rata mencapai lebih dari 100 persen. “Kalau kita kebanjiran (barang impor), UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) kita bisa kolaps,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *