Penelusuran di lapangan menguatkan pernyataan tersebut. Keluarga dekat Siking membenarkan kondisi itu. “Kami sangat kasihan melihat keadaan keluarga kami. Saya juga heran kenapa ada warga dengan kondisi seperti ini tidak menerima bantuan pemerintah,” ungkap salah seorang kerabatnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Barugaya memberikan klarifikasi. Aparat Desa Barugaya, Halim, menyampaikan bahwa pihak desa telah menindaklanjuti kasus Siking Dg Se’re.
“Untuk Siking Dg Se’re, sudah kami tindaklanjuti. Insya Allah ke depannya Pemerintah Desa akan lebih intens dalam memperhatikan masyarakat yang layak menerima BPNT, PKH, dan bantuan sosial lainnya,” jelas Halim.
Lebih lanjut, Halim menegaskan pentingnya peran perangkat kewilayahan di tingkat bawah. Ia berharap kepala dusun dan seluruh kader yang ada di dusun dapat mengambil peran lebih aktif dalam memperhatikan kondisi masyarakat.
“Kami juga berharap kepada kepala dusun dan semua kader-kader yang ada di dusun agar lebih aktif lagi turun melihat kondisi warga dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, Halim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melakukan pengecekan data bantuan sosial. “Kami harapkan kepada masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, silakan datang ke kantor desa untuk mengecek desil. Jika memang memenuhi syarat, insya Allah Pemerintah Desa akan mengusulkan sebagai penerima manfaat,” tambahnya.







