Pemandu Lagu di Kediri Meninggal Dunia Diduga Akibat Miras Oplosan

  • Whatsapp

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *