Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AM (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara. AM diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9/2025), sekitar 14 jam setelah penemuan jasad.
Polisi memastikan bahwa aksi mutilasi dilakukan oleh pelaku seorang diri. Saat ini, AM telah ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.