Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Handphone di RSUD Kabupaten Mesuji.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di RSUD Ragab Begawe Caram Brabasan tanpa perlawanan dan pelaku di ketahui pegawai honorer di sana. Adapun kronologis kejadian pada hari rabu tanggal 27 desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pada saat itu anak korban menitipkan handphone miliknya kepada korban karena akan masuk ruang operasi kemudian korban menunggu ditempat duduk yang berada di samping ruang operasi dan meletakan 1 (satu) unit handphone milik anaknya di sebelah tempat duduk korban, “Jelasnya