Tujuannya untuk mengantisipasi atau mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.
Kasat Lantas AKP Nanang menjelaskan, penanganan jalan berlubang ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Post Views: 39