Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bahwa aksi kekerasan dilakukan tersangka sebanyak beberapa kali dengan pola yang sama, yaitu berawal dari percekcokan kecil lalu berujung pada pemukulan.
Peristiwa pertama terjadi pada 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban sedang menidurkan anak mereka. Karena anak tak kunjung tidur, korban menegur dengan nada sedikit kesal.
Namun, tersangka marah dan langsung memukul korban dengan bantal, menjambak rambut, serta memukul tangan korban.
Kekerasan kembali terjadi pada 9 Maret 2024, saat korban tengah hamil tujuh bulan.
Tanpa alasan jelas, tersangka marah lalu menampar pipi korban dua kali, memukul wajah hingga berdarah, dan mencekik leher korban.