LAMONGAN | DN – Kabupaten Lamongan mencatat capaian membanggakan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, realisasi PBB P2 mencapai 100,27 persen atau senilai Rp58,150 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp58 miliar.
Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan digitalisasi pelayanan publik dalam sistem pembayaran pajak. Inovasi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu, memperkuat akurasi data, serta menekan potensi kecurangan. Transparansi yang dihasilkan turut mendukung kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.







