“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Pasukan Angin Malam” mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” tutur Teguh Santoso, Kamis (27/6/2024).
Sesudah mengamankan enam pemuda itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua buah sajam Celurit sedang, satu buah Gergaji sedang, satu Parang, satu Unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.