Ia menegaskan melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian dapat menyerap aspirasi, mendengarkan masukan, serta mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat juga mendapatkan informasi, arahan, dan himbauan kamtibmas secara langsung dari aparat kepolisian.
Kegiatan Kopling dilaksanakan secara rutin Tiga kali dalam sepekan, dengan lokasi menyasar titik-titik tempat masyarakat biasa berkumpul, seperti pos kampling, balai desa, maupun titik keramaian lainnya.
“Dengan pola jemput bola ini, Polri berupaya hadir lebih dekat, sehingga masyarakat merasa nyaman untuk berinteraksi dan menyampaikan pendapatnya,”kata AKP Indrayana.
Seperti pada pelaksanaan yang digelar tadi malam, Sat Binmas Polres Blitar hadir di Pos Kampling Desa Popoh, Kecamatan Selopuro.