Seluruh pemuda berikut barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menyerahkan 8 pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polsek Sukomanunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Erika.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi tawuran dan gangster yang meresahkan masyarakat, terlebih melibatkan senjata tajam dan kelompok usia remaja.
Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo secara rutin melakukan patroli dialogis maupun respon cepat terhadap laporan warga.
AKBP Erika mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana. [Red/Yud]