Dari laporan tersebut,Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya langsung menuju lokasi dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro.
“Saat Team 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran,” jelas AKBP Erika.
Delapan pemuda yang berhasil diamankan petugas adalah APH (17) warga Petemon Surabaya, Li (16) warga Kendangsari Surabaya, SH (19) warga Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Cerme, Gresik.
Selain itu AS (20) warga Banyu Urip Kidul Surabaya, MG (27) Tanjungsari Surabaya, FN (17) warga Simo Pomahan Surabaya dan GBC (17) warga Petemon Surabaya.
Dari tangan para pemuda tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor (Beat Hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio Biru plat AG 3096 ZX), empat unit handphone dan dua buah senjata tajam, yakni satu celurit panjang dan satu corbek.