Menariknya, dalam operasi ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga memanfaatkan teknologi berupa drone udara untuk melakukan patroli dengan pemantauan secara intensif.
Hasil tangkapan udara dari drone digunakan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dicurigai, termasuk mendeteksi keberadaan para pelaku, kendaraan yang digunakan, serta aktivitas mencurigakan di sekitar area target.
Dengan dukungan teknologi ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil memetakan area secara detail sebelum melakukan tindakan pembongkaran.
Drone juga menjadi alat bukti visual untuk mendukung langkah hukum ke depan bila ditemukan pelanggaran lainnya.