KOTA PASURUAN | DN – Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama TNI dan warga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan semi permanen yang diduga menjadi lokasi sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Lokasi tersebut telah lama dicurigai menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian,” tegasnya.