Diketahui, rangkaian pasar murah yang digelar ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Pemalang. Hal tersebut guna menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan dukungan terhadap kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian daerah yang cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan akibat musim kemarau panjang.
Pemerintah Kabupaten Pemalang secara rutin setiap tahun menyelenggarakan program pasar murah, yang merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh barang kebutuhan pokok, sekaligus sebagai upaya untuk menahan laju kenaikan harga serta mempersempit kemungkinan adanya penimbunan barang kebutuhan pokok. [SIS/Red]