Pakar Hukum: Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang Bisa Masuk Ranah Korupsi

  • Whatsapp

“Jangan biarkan pendidikan dijadikan ladang bisnis oknum. Negara harus hadir melindungi warga dari praktik kotor yang dibungkus kegiatan edukasi,” pungkas Imam Subiyanto. [SIS]

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

#Pemalang

#Bantarbolang

#SMPN1Bantarbolang

#StudyTourPemalang

#PungliSekolah

#Permendikbud44_2012

#Permendikbud75_2016

#Perpres87_2016

#UU31_1999

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *