Terkait sangsi yang akan dilakukan oleh pihak Polda Jatim jika ditemukannya pelanggaran pada media sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas, Kapolda Jatim mengatakan akan menindak tegas.
“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku hingga penurunan unggahan atau takedown,”tegas Irjen Toni.
Selain itu lanjut Irjen Pol Toni Harmanto, pihaknya juga telah memetakan sejumlah titik rawan di wilayah Jawa Timur.
“Titik rawan ini nantinya juga akan menjadi konsentrasi kami dalam pengamanan dan pengawasannya,”jelas Irjen Toni.
Untuk itu Irjen Toni Harmanto juga terus memaksimalkan fungsi inteljen yang terus bergerak untuk memetakan, mencari isu, yang disinyalir dapat mengganggu kondusifitas Pemilu.