Pelaku perempuan berinisial WAM (23) mengaku melakukan pencurian untuk membayar hutang dan keperluan keluarganya. Ibu dua anak ini melakukan pemindahan saldo rekening korbannya yang baru ia kenal dengan jumlah mencapai 105 juta rupiah.
Pengakuan WAM, Awalnya ia bertemu dengan korban dan ngobrol berdua. Kemudian Ia meminta tolong kepada korbannya untuk transfer melalui M-Banking. Setelah pelaku mengetahui berapa PIN M-banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi saudaranya, setelah koban meminjamkan HP nya ternyata pelaku melakukan transfer uang yang besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking.
“Pada saat itu, namanya Saya butuh ya, tidak ada jalan lain waktu itu, dan pada saat itu saya menemui si korban dengan adanya nominal sebesar itu siapa sih yang nggak mau. Saya geser ke rekening saya kemudian saya gunakan uangnya untuk bayar hutang dan kebutuhan anak saya” ucap WAM sambil menangis.[Red/Yud]