“Kita telah berhasil mengungkap 10 kasus, dengan rincian 5 kasus sesuai dengan target operasi (TO), dan sebanyak 5 kasus non TO. Yang dimaksud TO adalah kejadian yang telah ada sebelum operasi (sikat Semeru) sehingga dilakukan pengungkapan dalam masa operasi,” lanjut Kapolres.
Dari 10 pelaku yang diamankan, Kata Kapolres, terdiri dari 9 Laki-laki dan 1 perempuan
Saat ini yang berada di sel tahanan Polres Kediri Kota sebanyak 6 pelaku, sedangkan yang 4 sudah berada di Lapas,” sebutnya.
Selain mengamankan 10 pelaku, Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan sebanyak 37 barang bukti. Diantaranya, 8 Handphone, 5 obeng, 7 Gembok, 5 BPKB , 3 STNK , Sepeda motor 1 unit, 3 Rekening koran, 3 Komputer, 4 Pisau dan perangkat Komputer lainnya.