Operasi Penertiban ( OPSTIB ) Satpol PP Di Warung Remang Remang Sumberharjo Pemalang Terjaring 11 Orang PSK

  • Whatsapp

Dikatakannya, jika Satpol PP melakukan Opstib dan terjaring lagi  maka akan dilakukan penindakan sesuai SOP yang berlaku dan bersedia untuk diajukan tipiring ke Pengadilan Negeri.

Mereka juga akan dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta untuk diberi ketrampilan selama 6 bulan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Warga masyarakat sekitar mengapresiasi kinerja petugas satpol PP yang telah menidak tegas Warung remang remang tersebut demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *