Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya, dilakukan tindakan penilangan.
Sementara pengendara yang lengkap surat-suratnya diberikan reward berupa snack maupun souvenir.
Dari 450 kendaran bermotor yang terjaring, 33 di antaranya terpaksa mendapatkan hadiah surat tilang lantaran tidak memiliki kelengkapan berupa SIM dan STNK.
“Hasil tilang, barang bukti SIM ada 5, STNK sebanyak 15, motor yang ditahan sebanyak 11 unit dan mobil yang ditahan sebanyak 2 unit. Jadi total BB sekitar 33,” kata AKP Safiq.
Pada razia kali ini, petugas tidak hanya fokus menertibkan kendaraan tanpa kelengkapan surat,tetapi juga menyasar kendaraan yang tidak taat bayar pajak.
Satlantas Polres Probolinggo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapati sejumlah kendaran belum bayar pajak.