Para pelajar juga diimbau agar tidak tergoda untuk menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM.
“Mentaati aturan lalu lintas adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” tegas AKBP Edith.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini di Operasi Patuh Semeru 2025.