Edukasi seputar pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas disampaikan kepada para siswa-siswi saat masa MPLS, termasuk larangan berkendara memakai kendaraan bermotor pada usia dibawah umur.
Selain itu para pelajar juga diberikan materi pengenalan rambu lalu lintas, serta ajakan untuk disiplin saat menyeberang jalan maupun berada di lingkungan sekolah.
“Mereka adalah generasi penerus yang perlu kita jaga sejak awal. Pendidikan tentang keselamatan lalu lintas harus dimulai dari usia sekolah,” ujar AKBP Edith, Selasa (15/7).