“Kita lakukan pemasangan banner imbauan di perlintasan rel KA sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kepatuhan pengguna jalan,” ujar AKP Bagas Simamarta, Kamis (13/2).
Selain pemasangan tanda peringatan, Satlantas Polres Jember juga memberikan imbauan kepada petugas jaga palang pintu perlintasan rel kereta api untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat kereta akan melintas.
“Kami juga mengingatkan petugas jaga palang pintu untuk selalu waspada dan segera menutup palang saat kereta melintas, demi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.