Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Afandy mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama.