TAKALAR – DN | Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar berinisial YS diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga dengan dalih pengurusan BPJS Kesehatan. Dugaan ini mencuat setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar. Ia menugaskan pengurus daerah untuk meneruskan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Takalar agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan Takalar, Suhardiman, S.Pdi, C.P.N.L., menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat laporan. Ia menduga kuat bahwa YS telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin mengurus BPJS.