Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihak rumah sakit siap bekerja sama dalam proses percepatan regulasi, dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta bagian hukum Pemerintah Kabupaten Takalar.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, sekaligus menjadi forum aspirasi untuk menjembatani kebutuhan di sektor kesehatan.
Dengan komitmen dari legislatif seperti yang ditunjukkan Nur Alim Rukman, harapan untuk terciptanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada tenaga kesehatan semakin terbuka. [D’kawang]