Nikah Massal di Ngawi: Bukti Kepedulian Terhadap Legalitas dan Kesejahteraan Warga

  • Whatsapp

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus mendorong penyelenggaraan nikah massal sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Legalitas pernikahan, tambahnya, sangat penting dalam memastikan hak-hak perdata pasangan seperti kepengurusan dokumen administrasi, warisan, dan lainnya.

Di sela acara, Kejari juga mengedukasi peserta mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas melalui peran aktif para peserta dan keluarga mereka.

Bacaan Lainnya

Menariknya, salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal kali ini adalah pasangan lansia asal Desa Banyu Biru, Karti dan Kardi, yang berusia di atas 65 tahun. Dengan raut wajah bahagia, Karti mengaku tak menyangka bisa menikah secara sah dan gratis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *