“Kami ingin lebih dekat dengan para sopir, karena mereka ujung tombak keselamatan di jalan raya,” kata Kompol Elang, Kamis (24/7).
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, para sopir diajak berdiskusi tentang 7 pelanggaran prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.
7 pelanggaran yang dimaksud adalah tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan,
berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas.
Selain itu, sosialisasi juga difokuskan pada bahaya Over Dimensi Overload (Odol)