SIDOARJO – DN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi melaksanakan mutasi perdana pejabat pada Rabu (17/9/2025), menandai langkah awal penataan birokrasi berbasis merit system. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa ini diikuti oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt), kini dikukuhkan dalam jabatan definitif.
Mutasi ini mendapat pengesahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah melalui proses berjenjang dari daerah ke pusat. Plt Kepala Kantor Regional II BKN, Basuki Ari Wicaksono, memastikan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan manajemen ASN.
“Usulan mutasi dari Pemkab Sidoarjo sudah kami terima dan prosesnya lengkap. Setelah disetujui BKN Pusat, kewenangan pelantikan kembali ke tangan bupati,” ujar Basuki Ari usai pelantikan.
Ia menegaskan bahwa BKN tidak akan memberikan izin jika syarat administratif dan prosedural belum terpenuhi. Seluruh proses mutasi dilakukan melalui satu pintu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.