1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026
2. Pengumpulan usulan program dan kegiatan dari masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPDes 2026 dan penjajakan awal untuk RKPDes 2027
Camat Polongbangkeng Selatan yang turut hadir juga memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merancang pembangunan yang tepat sasaran. Beliau menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam setiap program yang akan dijalankan.
Musdes ini diikuti oleh berbagai unsur desa, mulai dari para dusun, imam desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, pengurus BUMDes, LPM, TP-PKK, Karang Taruna, hingga kelompok tani.
Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di desa, hasil dari musyawarah ini akan dirangkum menjadi dokumen resmi yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Moncongkomba tahun 2026. [D’kawang]