Kepala Desa Kebaron, Suwito, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan komitmen nyata dalam membangun desa bersama masyarakat.
“Musrenbangdes adalah ruang demokrasi lokal. Setiap ide dan kebutuhan warga akan menjadi dasar dalam merumuskan arah pembangunan desa,” ujar Suwito.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan agar hasil pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan yang ada di lapangan.