Menurut catatan epidemiologi, lonjakan kasus PMK pernah terjadi di Pasuruan pada Januari 2025, dipicu transisi musim kemarau ke hujan. Virus PMK yang sebelumnya bertahan di lingkungan menjadi aktif kembali, diperparah oleh:
- Masuknya hewan dari daerah endemik
- Rendahnya cakupan vaksinasi
- Minimnya karantina dan pengawasan lalu lintas ternak
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengimbau peternak untuk segera melakukan vaksinasi ternak, baik secara mandiri maupun melalui layanan pemerintah. Vaksinasi terbukti meningkatkan imunitas dan menekan penyebaran virus.
Langkah pencegahan lain yang disarankan:
- Karantina hewan baru minimal 14 hari
- Menjaga kandang tetap kering dan bersih
- Menghindari perpindahan ternak saat hujan
- Melaporkan gejala PMK ke dokter hewan terdekat
Pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK. Beberapa poin penting dalam regulasi tersebut:
- Penetapan daerah wabah oleh gubernur dan menteri
- Pelaksanaan vaksinasi massal dan stamping out
- Pembatasan lalu lintas ternak antar wilayah
- Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada peternak
Di tingkat daerah, seperti Sumatera Selatan dan Jawa Tengah, pemerintah gencar melakukan sosialisasi vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah ledakan kasus seperti tahun 2024.
Wabah PMK bukan sekadar isu kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Peternak di Takalar dan wilayah lain diimbau untuk aktif mengikuti program vaksinasi, menjaga biosekuriti kandang, dan tidak ragu melaporkan gejala PMK.






