TAKALAR | DN – Penilaian Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemda Takalar untuk tahun 2024 memiliki nilai 2,80 dengan penilaian beberapa indikator.
Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan RB).
Dengan nilai tersebut, di bawah kepemimpinan Muh. Hasbi sebagai Pj. Bupati Takalar, Kabupaten Takalar berhak mendapatkan predikat “ Baik” untuk penerapan SPBE.