Dengan penuh empati, ia mendampingi jalannya dialog antara mahasiswa dan perwakilan legislatif.
“Kami memahami aspirasi adik-adik mahasiswa, Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan tuntutan ini diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Kombes Pol Nanang.
Untuk memfasilitasi komunikasi, Kombes Pol Nanang juga telah menyiapkan megaphone agar pernyataan sikap Ketua DPRD Kota Malang dan pengawalan 14 poin tuntutan mahasiswa dapat disampaikan dengan jelas.
Sebagai bentuk komitmen, Ketua DPRD Kota Malang bersama tujuh perwakilan fraksi sepakat untuk membawa aspirasi tersebut ke DPR RI dengan pengawalan dari Polresta Malang Kota.
Aksi damai ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat kepolisian dapat berjalan harmonis.
Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kepolisian selalu berkomitmen untuk mengawal demokrasi yang sehat dan kondusif.
“Kami mengapresiasi mahasiswa yang tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Ini adalah contoh bahwa Kota Malang tetap menjadi kota yang damai dan demokratis,” pungkasnya.
Dengan semangat humanisme dan kepedulian terhadap dinamika sosial, Polresta Malang Kota memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum. [Red/Yud]