“Setelah kami ukur, volumenya tidak sesuai dengan label kemasan. Kami sudah meminta agar produk ini tidak dijual kepada konsumen,” kata Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik. Ia menjelaskan bahwa pedagang yang menjual produk tersebut telah diminta untuk menghentikan penjualan, dan Disperindag juga telah membuat berita acara terkait temuan ini.
Sementara itu, pengecekan di toko-toko lain memastikan bahwa mayoritas produk Minyakita yang beredar sesuai dengan takaran pada labelnya. Disperindag bersama Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan ini dengan menelusuri produsen yang terlibat dalam kecurangan.