Minyakita Tak Sesuai Takar, Disperindag Lamongan Lakukan Penindakan Tegas

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama tim gabungan Satgas Pangan dan Polres Lamongan melakukan inspeksi mendadak terkait takaran Minyakita yang beredar di sejumlah pasar tradisional, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng yang dijual dengan label kemasan.

Inspeksi berlangsung di Pasar Sidoharjo, Pasar Babat, dan Pasar Sukodadi. Pada salah satu toko di Pasar Sidoharjo, tim menemukan adanya ketidaksesuaian takaran. Minyakita yang dikemas sebagai 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 850 mililiter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *