” Seluruh kendaraan yang tak dilengkapi Surat surat kendaraan kemudian ditindak dengan dilakukan tilang,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason, Minggu ( 01/12/2024 ).
Hasil pelaksanaan razia KRYD Cipta Kondisi ini, beberapa kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong maupun tak dilengkapi STNK diamankan dan dilakukan tindakan tilang.