Meta Percaya Tidak Perlu Bayar Konten Berita Indonesia yang Diunggah Secara Sukarela

  • Whatsapp
ILUSTRASI - Meta, induk Facebook, tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform mereka.

“Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami,” kata Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara.

Undang-undang tersebut menyatakan platform digital dan penerbit berita harus menjalin kemitraan yang dapat berbentuk lisensi berbayar, bagi hasil, atau berbagi data, namun masih banyak yang belum jelas mengenai bagaimana perjanjian baru ini akan berfungsi dalam praktiknya.

Pemerintah di seluruh dunia telah lama mengkhawatirkan apa yang dipandang sebagai ketidakseimbangan kekuatan antara platform digital dan penerbit berita serta konten lainnya.

Bacaan Lainnya

Australia telah memimpin dengan apa yang disebut News Media Bargaining Code atau “kode tawar-menawar media berita” yang mulai berlaku pada bulan Maret 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *