LAMONGAN – DN | Madeli, seorang warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan, kini harus menelan pil pahit.
Pasalnya niat hati menjual mobilnya seharga Rp 65 juta kepada Showroom A.G Motor berakhir dengan dugaan penipuan telak, membuatnya merugi hingga Rp 46.000.000.
Atas kejadian tersebut, Madeli resmi mengadukan kasus ini ke Polres Lamongan. Dugaan penipuan ini sendiri berawal dari modus licik yang dilakukan oleh pihak Showroom A.G Motor. Kamis ( 25/09/2025).
Menurut Madeli, pada 24 Agustus 2025, ia menawarkan mobilnya ke Showroom A.G Motor. Keesokan harinya (25/8), AG dan Dana datang dan menyepakati harga beli mobil sebesar Rp 65.000.000.
“Saat itu saya meminta DP Rp 5 juta, tapi hanya diberikan Rp 4 juta. Yang paling janggal, saat itu juga saya diminta tanda tangan di atas kuitansi kosong,” ungkap Madeli, menjelaskan awal mula petaka.