Menteri PANRB mengungkapkan penggunaan sistem pemantauan berbasis digital yang dioperasikan oleh Korlantas Polri merupakan langkah maju dalam mendukung transformasi digital dan reformasi birokrasi berbasis data.
Teknologi ini memungkinkan pemantauan lalu lintas secara real-time serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam kondisi darurat.
Selain itu, layanan pengaduan masyarakat melalui kanal LAPOR! tetap dioptimalkan untuk menampung keluhan serta memberikan informasi terkini seputar mudik.
Menteri PANRB juga mengapresiasi inovasi Korlantas Polri dalam pemanfaatan sistem tilang elektronik (ETLE) serta sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi, yang semakin meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.