Menteri ATR/Kepala BPN Beri Penghargaan kepada Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Jawa Timur

  • Whatsapp

“Kalau sekat-sekat ego sektoral sudah hilang yang senang adalah rakyat, masyarakat kecil, dalam pertanahan yakni para petani gurem, buruh tani, nelayan tradisional. Mereka itu mengharapkan kehadiran negara supaya mereka bisa tersenyum lebar dan kuncinya di sinergi,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak 4 (empat) Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan, yang semuanya telah berstatus P21 (status penyelidikan telah lengkap, red) dan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka. Selain itu, potensial kerugian sebesar Rp792.440.882.000 dan seluas ± 1.018 Hektare bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *