PEMALANG | DN – Penutupan atas dasar kesepakatan antara masyarakat dan Pemda di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang pada 30 Juni 2024 telah menimbulkan krisis penanganan sampah yang serius.
Akibat penutupan ini, sampah mulai dari tempat penampungan sampah di berbagai daerah di Kabupaten Pemalang membludak, sedangkan truk yang menggangkut sampah masih belum bisa dibongkar masih terparkir dihalaman kantor UKP hingga Rabu malam (3/7/2024).
Meski terdapat perjanjian yang mengizinkan wilayah Kecamatan Pemalang dan Taman untuk tetap membuang sampah di TPA Pesalakan di Desa Pegongsoran, kapasitas TPA tersebut tidak mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan.
Akibatnya, truk-truk sampah yang terparkir di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama tiga hari terakhir menimbulkan bau tidak sedap dan menyebarkan banyak lalat, mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.