Masyarakat Rempang Tetap Tolak Direlokasi Meski Pemerintah Bangun Hunian Baru

  • Whatsapp
Masyarakat Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menolak relokasi imbas proyek Rempang Eco City, 10 Januari 2024. (Courtesy: Dokumen pribadi masyarakat Rempang)

“Kami tidak mau berdiam diri. Kalau kami berdiam diri dianggap pemerintah setuju dengan adanya pembangunan rumah contoh dan Eco City. Jadi kami mengadakan demonstrasi menandakan bahwa kita tidak setuju. Masih ada orang di kampung kami. Ini ungkapan hati kami bahwa kami tidak setuju. Masih menolak,” kata Arief, seorang warga Kampung Tua Sembulang Hulu, Pulau Rempang.

Diwawancarai secara terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring, membenarkan betapa pemerintah tidak mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pembangunan proyek Rempang Eco City. “Negara memang tidak meletakkan rakyat dan kepentingan lingkungan hidup sebagai kepentingan utama,” ucapnya kepada VOA, Selasa (9/1) malam.

Bacaan Lainnya

Padahal sedianya, kata Boy, pemerintah fokus untuk menemukan solusi dan berdialog dengan masyarakat yang menolak untuk direlokasi imbas proyek Rempang Eco City. “Bukan terus berinisiatif melakukan sesuatu yang tidak dicintai rakyat yang berpotensi melahirkan konflik-konflik baru,” katanya.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City

Lokasi hunian baru di Tanjung Banon itu diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City yang akan menjadi percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. BP Batam akan membangun sebanyak 961 unit rumah tipe 45 untuk warga Rempang yang direlokasi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pembangunan empat unit rumah contoh di Tanjung Banon merupakan rangkaian dari pengembangan Rempang Eco City. “Ada pergeseran dari masyarakat yang nantinya akan di sini semua. Kira-kira ke depan itu yang akan dibangun untuk masyarakat (Pulau Rempang) di sini,” katanya, Rabu (10/1).

Menurut data dari BP Batam sejak 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024 sebanyak 387 kepala keluarga (KK) telah mendaftar untuk direlokasi. Kemudian, dari 387 KK itu sedikitnya 94 KK telah menempati hunian sementara. Lalu, 583 KK lainnya tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan. [Red]#VOA